Pimpin Apel Senin Pagi Di Lingkup Pemprov Papua Barat, Pj. Gubernur ABT Tegaskan ASN Taat Norma Korps Pegawai RI

MANOKWARI-Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, memimpin apel gabungan senin, ( 29/07/2024 ), pada halaman kantor gubernur di Arfai.

Dalam apel sejumlah arahan muncul dari orang nomor satu di provinsi Papua Barat ini. Hal ini terutama yang dikemukakan Pj. Gubernur Ali Baham, yakni himbauan kepada seluruh aparatur sipil negara ( ASN ) untuk mempedomani nilai-nilai dan norma panca prasetia korps pegawai Republik Indonesia.

“Saya minta lima norma itu harus kemudian terpatri di dalam diri kita kemudian kita laksanakan. Di dalamnya ada loyalitas kepada bangsa dan negara, kejujuran dan kesetiakawanan korpri itu harus di jaga. Dinamika ada dalam ASN, tetapi tindakan palang oleh pegawai itu tidak benar,”tegas Pj. Gubernur ABT.

Arahan lainnya, yakni persiapan teknis pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 yang hendak dilaksanakan pada halaman kantor gubernur Papua Barat. Dimana upacara pada halaman kantor gubernur di Arfai itu, merupakan yang pertama kali sejak berdirinya kantor buah tangan gubernur pertama Almarhum Brigjen TNI. ( Purn ) Abraham Oktovianus Atururi.

“Saya sampaikan bahwa upacara 17  agustus dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke 79 akan dilaksanakan di tempat ini. Oleh karen itu, saya minta dukungan semua OPD, memasang umbul-umbul dan berbagai persiapan lainnya untuk kita semarakan semangat kemerdekaan,”ungkap Pj. Gubernur ABT.

Terlepas dari hal itu, Pj. Gubernur juga meminta agar pihak terkait dapat menginventarisir para pelaksanan tugas ( Plt ) pada OPD yang ada di lingkup pemprov Papua Barat. Hal ini mengingat sejumlah OPD yang saat ini masih dipimpin oleh Plt.

“Apapun evaluasi kita sampaikan ke pusat guna mendapat persetujuan pusat, termasuk pejabat esalon II. Oleh karena itu, setelah seleksi terbuka ini selesai dan kita lakukan pelantikan kemudian kita lakukan evaluasi tentang Plt. Pada OPD dari sisi waktunya sesuai ketentuan,”sebutnya.

Disisi lain, mantan sekda kabupaten FakFak ini juga mengingatkan ASN untuk tetap menjaga etika dan norma transparansi dokumen anggaran, meski merupakan dokumen publik.

“Menyangkut dokumen adalah rahasia negara, rahasia jabatan, oleh karena itu rahasia tertinggi adalah menyangkut pegawai, menyangkut keuangan. Dokumen anggaran itu memang betul dokumen publik, tetapi transparansinya itu ada etika dan norma. Jadi kalau kuasa pengguna anggaran memegang dokumen tidak dapat dibuka semua, harus sesuai dengan kebutuhan,”tandas Pj. Gubernur ABT.

Penulis : Simon Patiran

Leave a Comment