Ketika Melepas, Pj. Gubernur ABT : Jemaah Haji Harus Kembangkan sikap Sabar, Tolong Menolong dan Jaga Kesehatan
MAKASAR SULSEK -Bertempat pada salah satu hotel dalam kota Makasar, sabtu, ( 25/05/2024 ) Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP, dan Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. H. Mohammad Musa’ad, M.Si, melepas jemaah haji asal Provinsi Papua Barat.
Di sela-sela pelepasan itu, Pj. Gubernur ABT menitip 3 pesan penting kepada jemaah haji, yakni sikap sabar, tolong menolong, dan menjaga kesehatan selama di Tanah suci Mekkah.
“Modal utama yang harus terus dipegang teguh yakni Kembangkanlah sikap sabar, tolong menolong sesama jemaah dan terus menjaga kesehatan,”ujar Pj. Gubernur ABT.
Selain itu, jemaah haji juga diminta untuk menjaga kekompakan, keutuhan dan kebersamaan.
Pesan lainya kepada ketua kloter, dokter kloter, ketua regu dan ketua rombongan dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik.
“Mereka ini ujung tombak dalam suksesnya penyelenggaraan haji itu sendiri,”tutur Pj. Gubernur ABT.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur ABT, juga menitipkan pesan, agar jemaah haji asal Papua Barat selalu menghormati serta menghargai segala peraturan yang telah ditetapkan selama menjalankan ibadah di Makkah maupun Madinah.
Untuk warga Papua Barat, marilah kita sama-sama mendoakan saudara kita, keluarga kita yang akan berangkat menunaikan ibadah haji. Semoga berjalan lancar dan mereka mendapatkan predikat haji yang mabrur. Jadilah tamu-tamu yang baik di negara orang lain,”tandas Pj. Gubernur ABT.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Luksen Jems Mayor dalam laporannya menyampaikan, di tahun 2024 ini, Papua Barat dan Papua Barat Daya mendapatkan kuota sebanyak 723 orang dan terdapat juga tambahan dari cadangan lunas sebanyak 22 orang.
“Untuk jumlah total ada sebanyak 745 orang. Dari jumlah itu, ada sebanyak 18 orang yang merupakan jemaah haji orang asli Papua,” ungkap Luksen. Jemaah haji orang asli Papua ini berasal dari kabupaten Manokwari 2 orang , Raja Ampat 3 orang, Fak-Fak 9 orang, Kaimana 3 orang dan Sorong Selatan 1 orang,” sambung Luksen.
Disampaikan juga, jemaah haji asal Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun 1445 H/ 2024 M, tergabung dalam kloter 20 dan 21.
Sementara terkait daftar tunggu di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Luksen menjelaskan, jemaah yang telah terdaftar pada SISKOHAT Kementerian Agama mencapai 12.022 orang dengan masa tunggu 18 tahun.
Turut hadir dalam acara itu, beberapa bupati dan unsur forkopimda Papua Barat Papua Barat Daya, pihak Legislatif, Ketua MUI Papua Barat serta tamu undangan lainya.
Penulis : Simon Patiran