Penjabat Gubernur Segera Terbitkan Aturan Wajib Vaksinasi Bagi ASN Papua Barat
MANOKWARI – Pemerintah pusat telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akan tetapi penting harus dipedomani kesadaran vaksinasi dan penggunaan masker tetap dilakukan.
Penjabat Gubernur Papua Barat dihadapan ribuan ASN telah menyebut sesuai arahan saat rapat koordinasi bersama wakil menteri dalam negeri terdapat 3 provinsi di Indonesia yang belum memenuhi syarat standar vaksinasi yakni Maluku, Papua dan Papua Barat. Berada dalam kategori tiga terbawa tentu menjadi atensi dan peran semua pihak dalam upaya sosialisasi secara menyeluruh.
“Maluku, Papua dan Papua Barat capaian vaksinasi terendah, ini masalah. Minta maaf, tapi harus saya sampaikan Manokwari Selatan dan Pegaf kontribusi terendah vaksinasi di Papua Barat,” Ujar Pj. Gubernur Papua Barat, Senin (9/1/2022).
Menyikapi hal tersebut dirinya akan mengeluarkan aturan wajib vaksinasi bagi ASN apabila tidak dipatuhi akan mengikuti sesuai ketentuan aturan dibawahnya. Dirinya tidak merincikan dampak apabila para ASN tidak mengindahkan instruksi tersebut.
“Saya akan keluarkan aturan wajib vaksinasi, kalau tidak ada ketentuan dibawah. Ini memerlukan komunikasi yang baik, saya berharap yang hadir bisa terus beritahu basudara lakukan vaksinasi,”
Selanjutnya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi Papua Barat wajib adanya peningkatan kesempatan kerja. Penjabat Gubernur mendorong percepatan aktifkan kembali BLK serta hadirkan investor.
“Kedepan kita akan prioritaskan untuk mengembalikan kembali balai latihan kerja, pertama untuk kelompok yang memerlukan perhatian adalah perempuan, anak muda Orang Asli Papua, apa yang bisa kerjakan dan siap,” Terangnya.
Penulis : Givenly Frans