Dr. Nataniel D. Mandacan Serahkan Kewenangan Sekda Kepada Pj. Gubernur Papua Barat

MANOKWARI – Jabatan Sekertaris Daerah Papua Barat yang dijalani Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si selama 8 tahun telah berakhir jelang masa purna tugas tanggal 11 November 2022. Seiring dengan hal tersebut telah diserahkan tugas fungsi dan kewenangan Sekda kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Rabu (9/11/2022).

Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si yang telah dilantik dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (PPUPD) di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat turut menandatangani berita acara laporan keuangan, realisasi anggaran sekertariat daerah Papua Barat tahun 2022. Perlu diketahui dirinya resmi dilantik sebagai Sekda tepat tanggal 6 september 2014.

“Hari ini tanggal 9 November tahun 2022 saya menyerahkan pengelolaan anggaran di Sekertariat Daerah kepada Bapak Gubernur untuk dilaksanakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada,” Ujarnya.

Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si mengawali karier sebagai aparatur sipil negara sejak tahun 1989 di Kabupaten Manokwari sebagai staf kepegawaian. Sejumlah rentetan prestasi menjadikan dirinya sebagai salah satu figur putra asli Papua, suku Arfak terbaik yang mendapat banyak kepercayaan dan jabatan.

Dirinya berharap pengalaman penting dan bermanfaat dapat menjadi pegangan seluruh ASN Papua Barat guna menunjang pelaksanaan tugas kedepannya.

“Sikap perilaku saya selama bekerja di provinsi 22 tahun apabila ada salah atau tidak sesuai mohon dimaklumi. Kiranya kehadiran kami dapat melakukan pengawasan secara baik sesuai amanat undang-undang,” Terangnya. [kpb_01]

Leave a Comment