Wakil Ketua IV DPR Papua Barat Dilantik, Pj. Gubernur Waterpauw : Merupakan kepercayaan masyarakat
MANOKWARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Papua Barat menggelar rapat paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji serta peresmian pengangkatan wakil ketua IV DPR jalur Otsus sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Acara dihadiri Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si, Wakil Ketua I dan I DPR Papua Barat beserta anggota, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Papua Barat, dan Forkopimda, Jumat (14/10/2022) bertempat pada salah satu hotel.
Pelantikan berupa pengambilan sumpah/janji dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Asli Ginting S.H. M.H merupakan proses dari perubahan undang-undang nomor 21 tahun 2001, sebagaimana ditetapkannya UU nomor 2 tahun 2021, tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Dimana pada pelaksanaannya diatur dalam PP nomor 106 tahun 2021 pasal 31 ayat 3, anggota DPR yang diangkat menduduki salah satu wakil ketua, maka disahkan, Cartenz Inigo Ortez Melibela sebagai wakil ketua IV DPR Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan melalui makanisme pengangkatan wakil Ketua IV DPR Papua Barat jalur Otsus merupakan kepercayaan masyarakat. Dirinya berharap dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder lainnya, guna tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Kata Penjabat Gubernur, masih banyak peluang-peluang yang harus diselesaikan, sehingga seluruh unsur pimpinan DPR Papua Barat, baik ketua dan anggota untuk mendukung salah satu unsur pimpinan yang baru dilantik.
“Dengan dilantiknya Wakil ketua DPR Papua Barat, melalui mekanisme pengangkatan hari ini, merupakan suatu kepercayaan masyarakat. Ini merupakan awal saudara, untuk melaksanakan sebagai salah satu unsur pimpinan DPR Papua Barat. Masih banyak peluang-peluang yang harus diselesaikan, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh anggota DPR yang terhormat untuk mendukung sepenuhnya wakil ketua DPR yang baru dilantik, dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di Provinsi Papua Barat,” jelas Pj, Gubernur Waterpauw.
Wakil ketua I DPR Papua Barat, Ranley Mansawan,SE menambahkan pengangkatan wakil Ketua IV dapat dilaksanakan sebagai mana ketentuan perundangan-undangan.
Disamping itu ehadiran UU Otsus nomor 2 tahun 2021 yang menjadi landasan legal yang kuat bagi pemerintah, guna melakukan perbaikan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, dapat terwujud melalui kerjasama semua pihak. Ia berharap dengan bertambahnya satu unsur pimpinan DPR Papua Barat kinerja seluruh anggota akan semakin meningkat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Harapan tersebut harus diwujudnyatakan oleh seluruh komponen, dalam hal ini DPR Papua Barat secara keseluruhan bersama Pemerintah daerah dan dengan dukungan dari berbagai komponen lainnya serta masyarakat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Saya berharap, dengan bertambahnya kursi di pimpinan DPR Papua Barat, akan meningkatkan kinerja seluruh pimpinan dan anggota untuk melaksanan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat yang lebih bai lagi dan lebih optimal.,” Tandas Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Mansawan. [Kpb_04]