Tindaklanjut Arahan Pj. Gubernur Waterpauw, Pembentukan Dinas Damkar Perlu 2 Tahun Jelang Persetujuan Perdasi
MANOKWARI- Rencana Pembentukan OPD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat provinsi sebagaimana pernah dijabarkan Penjabat Gubernur Papua Barat menjadi atensi. Informasi yang disampaikan Kepala Biro Organisasi, wacana tersebut telah memenuhi syarat dan diperlukan pembedahan tupoksi.
Hal tersebut Sesuai pemendagri nomor 16 tahun 2020, tentang nomenklatur Pembentukan dinas pemadam kebakaran dan penyelematan.
“Pak Gubernur kan sudah perintahkan. Intinya kami dari Biro Organisasi membuat telaan ke pak Gubernur. Kita sementara sedang menyusun Raperdasi kelembagaan. Kalau sudah disetujui paling di rubah dalam masa 2 tahun,” Jelas Kabiro Organisasi Setda Papua Barat, Supriatna Djalimun kepada sejumlah awak media, Senin (12/9/2022).
Pembentukan Dinas pemadam kebakaran dan penyelematan di setiap Kabupaten kota Maupun Provinsi, terdapat 32 urusan yang telah diakomodir dalam Dinas baru tersebut. Tunjangan jabatan, kantor serta sarana-prasarana bakal kantor, serta peta wilayah kebakaran di setiap kabupaten/kota.
“Harus pada rapat-rapat koordinasi pihak Satpol sudah bahas, dan seharusnya kabupaten yang di perkuat dulu, nanti dari Provinsi tinggal memback up. Termasuk sumber daya manusia, fasilitas sarana-prasarana, kemudian pembentukan peta wilayah kebakaran harus di bentuk,” tandas Kabiro Organisasi Setda Papua Barat. [Kpb_04]