Renstra Penanganan Serius Banjir Kota Sorong dan Indentifikasi, Kepala Bappeda Papua Barat Akui Pergeseran Anggaran 5 Miliar Secara Bertahap
KOTA SORONG – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat, Dance Sangkek,SH.,MM secara fungsional mengawal serta melakukan langkah strategis merespon penanganan banjir. Diakui dirinya selalu sigap menjalankan amanah sesuai instruksi Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si.
Dijelaskan Kepala Bappeda Papua Barat usai meninjau langsung kondisi terkini di lokasi kejadian bersama Plt. Kadis PUPR beserta tim, terdapat beberapa pembangunan atau pengamanan saluran air belum dilakukan secara keseluruhan. Oleh sebab itu sesuai pengamatan intensif telah diidentifikasi kebutuhan berkaitan dengan infrastruktur.
“Mulai dari tanggal 23 dan beberapa titik krusial sudah dibenahi. Oleh sebab itu akan dilakukan langkah selanjutnya menetapkan program melibatkan teman-teman dari Balai Kementerian PUPR. Selain identifikasi penyempitan atau endapan yang tinggi dan pembuangan sampah oleh masyarakat mengakibatkan penyumbatan dan akses air yang terhambat,” Bebernya, Kamis (1/9/2022).
Dirinya berharap adanya dukungan bersama pemerintah Kota Sorong dalam mengawal percepatan penanangan. Selain itu menegaskan tidak adanya sekat antara Pemda Provinsi dan Kota Sorong demi tercapainya tujuan pembangunan yang baik.
“Kami harap dukungan dari pemerintah Kota Sorong mengawal langkah kami supaya ada hal-hal yang menjadi kewenangan dapat didukung supaya proses ini bisa jalan cepat,” Tambahnya.
Diakui Sangkek untuk pembiayaan tanggap darurat bencana banjir Kota Sorong akan dikucurkan sebesar 5 miliar rupiah dan disalurkan secara bertahap, sembari wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
“Pembiayaan untuk tanggap darurat sesuai arahan Gubernur telah memberikan dukungan pembiayaan yang kita geser yaitu bantuan tunai kepada pemerintah kota sebesar 5 miliar. Kita sudah salurkan 2 miliar, nanti 3 Miliar lagi. Kemudian mendukung pekerjaan teman-teman dari PUPR, BPBD, dan distribusi bantuan,” Terangnya. [kpb_01]