FGD Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pemprov PB Wujud Pelayanan Informasi Publik Berkualitas
Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pemerintah Provinsi Papua Barat Dalam Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik Yang Berkualitas Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Manokwari, Selasa (14/6/2022) bertempat pada salah satu hotel.
Mewakili Pj. Gubernur Waterpauw, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Muhammad A.Tawakal membuka langsung kegiatan FGD dan dihadiri oleh 47 peserta lingkup OPD Provinsi Papua Barat, KPID dan Ombudsman.
Pejabat Pengelolaa Informasi dan Dokumentasi diharapkan dapat meningkatkan Kapasitas dan Kualitas pengelolaan dan pelayanan serta pengembangan sistem informasi dan dokumentasi agar tercapai amanat serta tujuan Undang-undang nomor 13 Tahun 2008.
“Kinerja yang maksimal diharapkan kepada semua pihak untuk menunjang keberhasilan pembangunan dan meningkatkan pelayanan informasi publik demi terwujudnya Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel,” Jelas Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Muhammad A.Tawakal, membacakan sambutan tertulis Pj. Gubernur.
Laporan Ketua Panita Pelaksana Kegiatan yang disampaikan Staf Bidang IKP Ridwan Burangasi,.S.Kom menyebut Kegiatan dilaksanakan dengan maksud mewujudkan Open Government. Selain itu bertujuan memperhatikan masalah yang mengemuka didaerah, yakni merujuk lemahnya proses penyelesaian hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. [kpb_03]