Pemerintah Papua Barat Gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026
MANOKWARI – Konsultasi publik rencana pembangunan daerah (RPD) Provinsi Papua Barat 2023-2026 telah digelar. Kegiatan berlangsung mengingat tahun ini merupakan terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat 2017-2022, Jumat (18/3/2022) dipusatkan pada salah satu hotel di Manokwari.
Sekertaris Daerah Papua Barat, Dr. Nataniel D. Mandacan, M.Si menjelaskan saat ini pemerintah sementara melakukan evaluasi capaian pembangunan.
Selain itu sesuai ketentuan undang-undang nomor 10 tahun 2016 bahwa pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dan selanjutnya untuk mengisi kekosongan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur akan ditunjuk pejabat sesuai mekanisme.
“Sebagai bentuk implementasi dalam mengisi masa transisi perencanaan pembangunan, pemerintah pusat melalui Kemendagri telah menerbitkan instruksi Mendagri nomor 70 tahun 2021 yang mengarahkan pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota yang masa jabatan Gubernur dan Bupati/Walikota berakhir tahun 2022 untuk menyusun rencana pembangunan daerah 2023-2026,” Ucap Sekda Papua Barat saat membacakan sambutan tertulis Gubernur.
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melakukan tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan dimulai dengan rancangan awal, bimbingan teknis, penyusunan Renstra dan konsultasi publik. Disamping itu telah mengacuh pada dokumen rujukan RPJDP 2012-2025, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua, Prioritas RPJMN 2020-2024 serta mengakomodir isu strategis.
“Akhirnya, saya membuka secara resmi acara konsultasi publik rancangan rencana pembangunan daerah provinsi Papua Barat tahun 2023-2026. Kiranya Tuhan memberkati kita sekalian,” Ucap Sekda saat membuka kegiatan sembari menabuh tifa.[kpb_01]