MANOKWARI- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan RUU Perubahan Ke-2 atas Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (15/7/2021). Pasca pengesahan, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH.,M.Si dan Sekda, Dr. Nataniel D. Mandacan didampingi para forkopimda Read More
Pos-pos Terbaru
- Sukses Paparan Evaluasi Triwulan IV, Pj. Gubernur ABT Serahkan Penilaian Penuh Para Evaluator Itjen Kemendagri
- Gerakan Pangan Murah Peringatan Hari Pangan Sedunia ke – 43 Tahun
- Perayaan Pangan Sedunia, Dinas Ketahanan Pangan Gelar Pangan Segar
- BRIDA Papua Barat Kembali Gelar Kegiatan Mata Pena III Libatkan OPD juga Pelajar dan Mahasiswa
- Pj. Gubernur ABT Tutup Kunker Teluk Bintuni Dengan Tanam Pohon Di Kampung Tanah Merah Baru