MANOKWARI- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan RUU Perubahan Ke-2 atas Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (15/7/2021). Pasca pengesahan, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH.,M.Si dan Sekda, Dr. Nataniel D. Mandacan didampingi para forkopimda Read More
Pos-pos Terbaru
- Lepas Logistik Pemilukada Serentak, Pj. Gubernur Ali Baham Tegaskan Hak Pemilih Bebas Tanpa Intimidasi
- Pj. Gubernur Papua Barat dan Forkopimda Tinjau Lahan, Buat Pemetaan Dukung Program Swasembada Pangan Nasional di Bomberai
- Kunker Fakfak, Pj. Gubernur Ali Baham Pimpin Rapat Tim Desk Pilkada dan Mengecek Kesiapan Secara Detail
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Pj. Gubernur ABT Instruksi Penyusunan RAPBD 2025 Wajib Selaras Program Nasional
- Segera Direalisasi, Pj. Gubernur Jelaskan Bonus Atlit PON Aceh-Sumut Masuk APBD-Perubahan