Sekda Papua Barat Buka Raker Asesor Internal Pemantauan dan Evaluasi SPBE
MANOKWARI- Sekertaris Daerah Provinsi Papua Barat, Dr. Nataniel D. Mandacan membuka dengan resmi Rapat Kerja Asesor Internal dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Papua Barat, Senin (07/6/2021).
Secara Internal Tim Asesor Papua Barat ditetapkan mulai dari Kepala Daerah berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Kemenpan RB Nomor 59 Tahun 2020. Dalam melaksanakan pemantauan, masing-masing instansi Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan penilaian mandiri yang diikuti tahapan penilaian eksternal untuk menjamin efektifitas dan independensi.
“Rapat kerja tim pada pagi hari ini dilaksanakan untuk mendapat hasil pemantauan dan evaluasi nilai SPBE Provinsi Papua Barat tahun 2021. Kegiatan ini sangat penting, dan menjadi sangat penting kalau diikuti oleh tim asesor yang sudah dipercayakan pada masing-masing OPD,” Jelas Sekda Dr. Nataniel Mandacan saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Barat.
Adapun tujuan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Selanjutnya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta poin terakhir dapat meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggara SPBE Provinsi Papua Barat.
Guna memaksimalkan kinerja Tim Asesor, Sekda mengusulkan agar pada tiap OPD yang terlibat dapat mengikutsertakan maksimal sebanyak 3 orang agar saling mendukung. Upaya tersebut dinilai penting agar mencegah terjadinya kekosongan jabatan saat diperlukan.
“Saya berharap ada teman-teman lain dilatih untuk mereka juga tahu, mencegah jangan sampai yang menangani tidak berada di tempat, nanti tidak tahu. Paling sedikit tiap OPD 2 dan paling banyak 3 orang yang bisa masuk dalam tim Asesor SPBE,” Harapnya. [kpb_01]