Penerapan “New Normal” Harus Berdasarkan Regulasi
Dikutip dari TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Kebijakan pemerintah untuk menerapkan tatanan hidup baru atau “New Normal” di Provinsi Papua Barat mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Namun, penerapan tatanan hidup baru itu perlu didasarkan pada regulasi yang mengatur tentang kegiatan masyarakat supaya dapat bermanfaat, terutama pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19).
Tokoh Pemuda Papua Barat, Marinus Bonepay melalui telpon celulernya kepada media ini, Rabu (17/6) mengatakan, ketika dilaksanakan “New Normal” maka semua akses akan dibuka maka kemungkinan pasti terjadi.
“Terutama transportasi baik udara, darat maupun laut diatur dalan regulasi atau aturan tetap untuk mengatur, bukan sekedar himbauan supaya mengikat semua pihak dengan mengedepankan anjuran pemerintah mencegah COVID-19,” ucap Marinus Bonepay.
Lanjut Bonepay, yang harus diproteksi secara maksimal adalah transportasi dari luar tanah papua karena angka pasien positif masih tinggi, ini juga akan berpengaruh pada penyebaran COVID-19.
Politisi muda ini minta supaya New Normal hanya dibuka untuk 12 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua Barat, mengingat penanganan pasien positif COVID-19 sudah membaik dan mencegah penyebaran.
“Kalau dari saya, lebih baik buka akses New Normal untuk lokal papua barat supaya akses semua sektor jalan dalam rangka menunjang pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan kembali normal, pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” pungkasnya.
Tetapi semua tergantung kepada pemerintah daerah sebagai eksekutor dengan mengedepankan regulasi sebagai dasar.
sumber: http://teropongnews.com/berita/penerapan-new-normal-harus-berdasarkan-regulasi/