Suara.com – Pemerintah meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang terletak di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare. Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan Read More
Pos-pos Terbaru
- Kunker Fakfak, Pj. Gubernur Ali Baham Pimpin Rapat Tim Desk Pilkada dan Mengecek Kesiapan Secara Detail
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Pj. Gubernur ABT Instruksi Penyusunan RAPBD 2025 Wajib Selaras Program Nasional
- Segera Direalisasi, Pj. Gubernur Jelaskan Bonus Atlit PON Aceh-Sumut Masuk APBD-Perubahan
- Tak Ada Kepentingan, Pj. Gubernur ABT : Yang Bilang Pribadi Pj. Gubernur Papua Barat Kampanye Kotak Kosong Itu “SETAN”
- Tutup GPM Sepajang Tahun 2024, Masyarakat Serbu Bapok di Polbangtan