Suara.com – Pemerintah meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang terletak di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare. Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan Read More
Pos-pos Terbaru
- Gubernur Papua Barat dan Forkopimda Sidak Bapok Jelang Lebaran, Stok Aman Hingga 4 Bulan
- Resmi Ditandatangani NPHD Hibah Bansos Papua Barat 2025 Kepada 186 Penerima, Total Anggaran 88,9 Miliar
- Gubernur Mandacan dan Wagub Lakotani Ikut Bukber ASN, PPPK, dan Honorer Papua Barat
- Sertijab Ketua Dekranasda Papua Barat, Dihadiri Sekda Ali Baham : Dekranasda Berperan Penting Meningkatkan Kualitas Hidup
- Sertijab Ketua TP PKK Papua Barat, Gubernur Ingatkan OPD Kolaborasi dan Dukung Realisasi Program