Penjabat Gubernur Waterpauw Dorong Penyediaan Park And Ride Bagi Aktivitas Fisik Masyarakat

MANOKWARI- Pertemuan dialog dalam penyusunan regulasi/kebijakan gerakan masyarakat hidup sehat telah dilaksanakan. Turut hadir Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan R.I, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, OPD terkait serta tamu undangan lainnya, Kamis (17/11/2022) dipusatkan pada salah satu hotel.

Sambutan tertulis Penjabat Gubernur Papua Barat yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan, Robert Rumbekwan mengatakan pentingnya mendorong penataan sarana dan fasilitas perhubungan yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki dan pesepeda. Selain itu mendorong konektivitas antarmodal transportasi massal termasuk penyediaan park and ride untuk meningkatkan aktivitas fisik masyarakat.

Selanjutnya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan produk tembakau, minuman beralkohol, bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan, meningkatkan promosi makanan dan minuman sehat termasuk sayur dan buah produksi dalam negeri.

Mendorong dan memfasilitasi perusahaan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan/deteksi dini penyakit pada pekerja, memfasilitasi perusahaan untuk menyediakan sarana ruang menyusui, melaksanakan kegiatan olahraga di tempat kerja, dan menerapkan KTR ( Kawasan Tanpa Rokok).

“Mari kita memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat dengan perilaku hidup bersih sehat,” Jelas Rumbekwan.

Tenaga PKIP Ahli Muda Direktorat Promkes & Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes RI, Intan Endang Damanik, SKM.,M.Kes, dalam sambutannya mengatakan output dari advokasi penerapan kebijakan Germas adalah serangkaian kegiatan komukasi yang terencana bersama pemerintah. Dengan harapan adanya komitmen perencanaan regulasi/kebijakan pemerintah dalam menerapkan pelaksanaan Germas di daerah, yang bertujuan adanya komitmen regulasi/kebijakan Pemprov Papua Barat, dalam pembudayaan Germas.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka Direktorat promosi kesehatan akan bekerjasama dengan mitra potensial sektoral yang memiliki kapasitas melakukan advokasi untuk menggalang dukungan dan komitmen pengambilan keputusan serta kebijakan. Oleh karena itu diperlukan penggalangan kemitraan dan penguatan peran serta mitra potensial lintas sektor tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” Tandasnya.[Kpb_04]

Leave a Comment