Wakil Gubernur Papua Barat Resmi Tutup Temu Ilmiah IKAPTK di Raja Ampat

RAJA AMPAT – Setelah berlangsung selama dua hari, Temu Ilmiah Tata Kelola Pemerintah dalam Era Otonomi Khusus IKAPTK resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani,SH.,M.Si, Jumat (26/11/2021) bertempat di Gedung Pari.

Dihadapan hadirin, Wakil Gubernur mengungkapkan pemerintah menyambut baik karena berkaitan dengan proses revisi kedua undang-undang Otonomi Khusus beberapa waktu lalu. Selanjutnya mengenai perangkat aturan pendukungnya, dalam hal ini Peraturan Pemerintah (PP) sedang diundangkan dengan PP Nomor 106 dan 107.

“Tugas kita selanjutnya melanjutkan amanah. Tadi sudah banyak masukan dan pencerahan yang diberikan kepada kita semua yang tergabung dalam IKAPTK. Saya kira kalau kita punya komitmen dan keinginan yang baik, ini momentum harus kita manfaatkan regulasi guna memaksimalkan seluruh potensi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” Ucap Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani,SH.,M.Si.

“Apa yang kita lakukan bukan hanya untuk 12 Kabupaten dan 1 kota di Papua Barat, melainkan keseluruhan Tanah Papua,” Sambungnya.

Wakil Gubernur Lakotani turut memberikan ucapan selamat kepada para pengurus IKAPTK Se-Papua Barat yang telah dikukuhkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun Tanah Papua dari tempat tugas masing-masing.

“Seluruh jajaran pengurus IKAPTK yang baru dikukuhkan tadi malam saya sampaikan selamat berkiprah. Mari berikan sumbangan pikiran dan tindakan nyata bersama pemerintah daerah dalam kita membangun Tanah Papua atau dimulai dari tempat dimana kita bertugas,” Harapnya.

“Akhirnya dengan menaikkan Syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa kegiatan Temu Ilmiah dalam rangka Tata Kelola Pemerintah di Era Otonomi Khusus Papua yang dilaksanakan oleh IKAPTK Papua Barat dengan ini saya nyatakan ditutup,” Tandas Wakil Gubernur sembari menabuh tifa tanda resminya penutupan Temu Ilmiah.

Di penghujung acara diserahkan cinderamata oleh Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tommy Mano,MM kepada para narasumber. [kpb_01]

Leave a Comment